KEWAJIBAN MENUNTUT ILMU AGAMA ISLAM
ASSALAMUALAIKUM WAROHMATULLOHI WABAROKAATUH
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Alloh SWT , yang telah memberikan berbagai nikmat kepada kita semua selaku hambaNYA
Baiklah, pada kesempatan kali ini penulis akan menyampaikan beberapa penjelasan mengenai pentingnya mempelajari ilmu khususnya ilmu agama Islam, yang mana belakangan ini sudah tidak menjadi prioritas dikalangan kebanyakan muslim khususnya, padahal sangatlah penting mempelajari ilmu agama tersebut guna mengamalkan dalil pada alquran dan al-hadist, diantaranya:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَات
Alloh Ta'ala berfirman :
Rasululloh Bersabda :
" Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim" [ H.R. Ibnu Majah ]
ASSALAMUALAIKUM WAROHMATULLOHI WABAROKAATUH
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Alloh SWT , yang telah memberikan berbagai nikmat kepada kita semua selaku hambaNYA
Baiklah, pada kesempatan kali ini penulis akan menyampaikan beberapa penjelasan mengenai pentingnya mempelajari ilmu khususnya ilmu agama Islam, yang mana belakangan ini sudah tidak menjadi prioritas dikalangan kebanyakan muslim khususnya, padahal sangatlah penting mempelajari ilmu agama tersebut guna mengamalkan dalil pada alquran dan al-hadist, diantaranya:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَات
Alloh Ta'ala berfirman :
"Alloh mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kalian serta orang-orang yang menuntut ilmu beberapa derajat [ Al Mujadaah: 11 ]
طَلَبُ العِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَىْ كُلِّ مُسْلِمٍ
Rasululloh Bersabda :
" Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim" [ H.R. Ibnu Majah ]
Sesungguhnya Islam adalah syarat
keselamatan di sisi Allah. Islam tidak tegak dan tidak akan ada
kecuali dengan ilmu. Tidak ada cara dan jalan untuk mengenal Allah
dan sampai kepada-Nya kecuali dengan ilmu. Allah lah yang telah
menunjukan jalan yang paling dekat dan mudah untuk sampai kepada-Nya.
Barangsiapa yang menempuh jalan tersebut, tidak akan menyimpang dari
tujuan yang dicita-citakannya.
Jumhur ulama sepakat, tidak ada dalil
yang lebih tepat selain wahyu pertama yang disampaikan Allah SWT
kepada Rasul-Nya, Nabi Muhammad saw sebagai landasan utama perintah
untuk menuntut ilmu. Dijelaskannya pula sarana untuk mendapatkannya,
disertai bagaimana nikmatnya memiliki ilmu, kemuliaannya, dan
urgensinya dalam mengenal ke-Maha Agung-an Sang Khalik dan mengetahui
rahasia penciptaan serta menunjukkan tentang hakikat ilmiah yang
tetap. Sebagaimana firman-Nya : “Bacalah, dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah
menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang
Paling Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam (baca
tulis). Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”. (Q.S. Al ‘Alaq [96]: 1-5).
Menuntut ilmu dalam Islam hukumnya
wajib (fardhu). Para ahli fiqih mengelompokannya dua bagian, yaitu
1). Fardhu ‘ain; dan 2). Fardhu kifayah.
1). Fardhu ‘ain
adalah setiap ilmu yang harus dipelajari oleh setiap muslim tentang Ilmu Agama Islam, agar akidahnya selamat, ibadahnya benar, mu’amalahnya lurus dan sesuai dengan yang disyariatkan Allah Azza wa Jalla, yang tertuang dalam Al Qur’an dan Sunah Nabi-Nya yang sahih. Inilah yang diperintahkan Allah dalam firman-Nya, “Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (yang hak) Melainkan Allah”. (Q.S. Muhammad [47]: 19). Juga yang dimaksudkan oleh Rasulullah Saw dalam haditsnya, “ Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim”. (H.R. Ibnu Majah). Pengertian mencari ilmu di sini, adalah mencari ilmu agama Islam, hukumnya wajib bagi laki-laki dan perempuan.
adalah setiap ilmu yang harus dipelajari oleh setiap muslim tentang Ilmu Agama Islam, agar akidahnya selamat, ibadahnya benar, mu’amalahnya lurus dan sesuai dengan yang disyariatkan Allah Azza wa Jalla, yang tertuang dalam Al Qur’an dan Sunah Nabi-Nya yang sahih. Inilah yang diperintahkan Allah dalam firman-Nya, “Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (yang hak) Melainkan Allah”. (Q.S. Muhammad [47]: 19). Juga yang dimaksudkan oleh Rasulullah Saw dalam haditsnya, “ Mencari ilmu itu wajib bagi setiap muslim”. (H.R. Ibnu Majah). Pengertian mencari ilmu di sini, adalah mencari ilmu agama Islam, hukumnya wajib bagi laki-laki dan perempuan.
2). Fardhu kifayah
adalah ilmu yang memperdalam ilmu-ilmu syariat dengan mempelajari, menghafal, dan membahasnya. Misalnya spesialisasi dalam ilmu-ilmu yang dibutuhkan umat Islam, seperti sistem pemerintahan, hukum, kedokteran, perekonomian, dan lain-lain. Tapi jika sebagian dari mereka ada yang mengerjakannya, maka gugurlah kewajiban dari yang lainnya. Sedangkan jika tidak ada seorang pun yang melakukannya, maka semua menanggung resikonya.
adalah ilmu yang memperdalam ilmu-ilmu syariat dengan mempelajari, menghafal, dan membahasnya. Misalnya spesialisasi dalam ilmu-ilmu yang dibutuhkan umat Islam, seperti sistem pemerintahan, hukum, kedokteran, perekonomian, dan lain-lain. Tapi jika sebagian dari mereka ada yang mengerjakannya, maka gugurlah kewajiban dari yang lainnya. Sedangkan jika tidak ada seorang pun yang melakukannya, maka semua menanggung resikonya.
Ilmu memiliki banyak keutamaan,
diantaranya:
1. Ilmu adalah amalan yang tidak
terputus pahalanya.
2. Menjadi saksi terhadap kebenaran.
3. Allah memerintahkan kepada nabinya
Muhammad SAW untuk meminta ditambahkan ilmu.
4. Allah mengangkat derajat orang
yang berilmu.
5. Orang berilmu adalah orang yang
takut Allah SWT.
6. Ilmu adalah anugerah Allah yang
sangat besar.
7. Ilmu merupakan tanda kebaikan
Allah kepada seseorang.
8. Menuntut ilmu merupakan jalan
menuju surge.
9. Diperbolehkannya ”hasad”
kepada ahli ilmu.
10. Malaikat akan membentangkan
sayap terhadap penuntut ilmu
Mungkin hanya itu yang bisa penulis sampaikan, mohon maaf apabila masih terdapat banyak kesalahan, kritik dan saran sangat penulis harapkan dari semua pembanya,
Terimakasih
Semoga bermanfaat
WASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLOHI WABAROKAATUH

No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bijak sesuai dengan tema pembahasan...