ASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLOHI WABAROKAATUH
Rukun Khutbah
Bacaan niat shalat jumat untuk imam adalah :
Bacaan niat shalat jumat untuk mamum, dalam tulisan dan bahasa Arab :
Ikhwanul muslimin,,jumpa lg dengan saya di blog yang sederhana ini, pada kesempatan kali ini penulis akan menyampaikan bahasan yang berhubungan dengan shalat jumat. karena merasa penting untuk menyampaikan penjelasan tersebut bagi pembaca yang kebetulan ada yang belum faham sepenuhnya mengenai penjelasan shalat jumat mulai dari niat hingga syarat,rukun dan keutamaan melaksanakannya. Shalat jumat merupakan salah satu sholat yang dilaksanakan pada hari Jumat setelah masuk waktu shalat dzuhur, karena sejatinya sholat jumat merupakan pengganti dari shalat Dzuhur itu sendiri yang dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
Pengertian Shalat Jumat
Shalat jumat adalah shalat dua rakaat yang dilaksanakan pada hari jumat setelah masuknya waktu dzuhur setelah di awali dengan dua khutbah jumat dan dilakukan secara berjamaah.
Hukum Melaksanakan Shalat Jumat Dan Dalil Yang Mewajibkannya
Kebanyakan pendapat para ulama, bersepakat bahwa hukum melaksanakan shalat jumat hukumnya adalah fardlu ain atau wajib, Hal ini dijelaskan pula dalam Alquran surat Al-Jumu’ah : 9 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya:
Hai orang-orang beriman, apabila diseru
untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kalian kepada
mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih
baik bagimu jika kamu mengetahui.
Syarat-syarat Dilaksanakannya Shalat Jumat
- Dilaksanakan di tempat yg bisa menampung banyak orang
- Dilakukan secara berjamaah minimal 40 orang muslimin/mukminin
- Dilaksanakan setelah masuk waktu dzuhur
- Dilaksanakan setelah diawali dengan dua khutbah jumat
Syarat-syarat orang Yang Wajib Melaksanakan Shalat Jumat
Orang yang wajib mengerjakan shalat Jumat adalah orang yang telah terpenuhi syarat-syarat berikut ini.
- Beragama Islam;
- Laki-laki dan tidak wajib atas perempuan;
- Balig atau dewasa dan tidak wajib atas kanak-kanak;
- Merakal waras dan tidak wajib atas orang gila;
- Mehat dan tidak wajib atas orang sakit;
- Menetap/bermukim di suatu negeri dan tidak wajib atas orang yang dalam perjalanan jauh atau musafir.
Orang-orang
yang tidak memenuhi syarat-syarat tersebut tidak wajib
melaksanakan shalat Jumat. Jadi, seorang Muslim boleh tidak
melaksanakan shalat Jumat dengan alasan yang dibenarkan dalam agama.
Syarat-syarat Khutbah
- Khutbah dapat didengar oleh 40 orang ahli Jum'ah
- Khutbah pertama dengan khutbah kedua dilakukan berturut-turut
- Khatib menutup aurat
- Suci dari hadats dan najis
- Khutbah dimulai setelah tergelincir matahari
- Khatib hendaknya berdiri jika mampu
- Hendaknya khatib duduk untuk berhenti sebentar diantara dua khutbah
Rukun Khutbah
- Membaca "Alhamdulillah"
- Membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW dalam dua khutbah
- Berwasiat pada jamaah agar senantiasa berTaqwa kepada Allah
- Membaca ayaat Al-Qur'an disalah satu khutbah
- Memohon ampunan bagi sekalian mukminin pada khutbah yang kedua
- Mendoakan kaum mislimin
Sunat-sunat Sebelum Jum'at
- Mandi sebelum shalat Jum'at
- Memakai pakaian putih dan bersih
- Memotong kuku dengan bersih
- Memakai wanagi-wangian
- Memperbanyak membaca ayat-ayat Al-Qur'an, do'a dan dzikir
- Tenang sewaktu khutbah dibaca
Kalimat Atau Lafadz Niat Shalat Jumat
Bacaan niat shalat jumat untuk imam adalah :
اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً امَامًا لِلَّهِ تَعَالَى
Usholli fardlol jum’ati rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta’aala.
Artinya:
Aku niat melakukan shalat jum’at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi mamum, karena Allah ta’ala.Bacaan niat shalat jumat untuk mamum, dalam tulisan dan bahasa Arab :
اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
Ushollii fardlol jum’ati rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta’aala.
Artinya:
Aku niat melakukan shalat jum’at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi mamum, karena Allah ta’ala.
Keutamaan Shalat Jumat
Di antara keutamaan atau fadhilah shalat Jumat adalah sebagai berikut:
1. Menghapuskan Dosa
Dikeluarkan oleh Imam Muslim, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصَّلاَةُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ
Artinya:
“Di
antara shalat lima waktu, di antara Jumat yang satu dan Jumat yang
berikutnya, itu dapat menghapuskan dosa di antara keduanya selama tidak
dilakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 233).
2. Saat Allah menyempurnakan Islam dan mencukupkan nikmat
Pada
hari itu, Allah menyempurnakan bagi orang beriman agama mereka, Dia pun
mencukupkan nikmat-Nya, dan itu terjadi pada hari Jumat. Allah Ta’ala
berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Artinya:
“Pada
hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan
kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”
(QS. Al Ma’idah: 3).
3. Hari yang disebut Asy Syahid
Para ulama menafsirkan mengenai ayat,
وَشَاهِدٍ وَمَشْهُودٍ
Artinya:
“Dan
yang menyaksikan dan yang disaksikan.” (QS. Al Buruj: 3), dengan hari
Jumat. Sebagaimana kata Ibnu ‘Umar yang dimaksud asy syahid dalam ayat
tersebut adalah hari Jumat, sedangkan al masyhud adalah hari nahr (Idul
Adha). (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 9: 70-71).
4. Jika bersegera menghadiri shalat Jumat, akan memperoleh pahala yang besar.
5. Setiap langkah menuju shalat jumat mendapat ganjaran puasa dan shalat setahun
Dari Aus bin Aus, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ ، وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا
Artinya:
“Barangsiapa
yang mandi pada hari Jumat dengan mencuci kepala dan anggota badan
lainnya, lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah
pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka
setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun.”
(HR. Tirmidzi no. 496. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini
shahih. Lihat penjelasan hadits dalam Tuhfatul Ahwadzi, 3: 3).
Demikian
penjelasan mengenai Niat Shalat Jumat yang dapat penulis sampaikan, besar harapan berkah dan manfaat untuk kita semua, Aamiin.
Jangan lupa koment dan share yaaaa..!!!
No comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bijak sesuai dengan tema pembahasan...